Dalam bingkai rumah tangga,
pasangan suami dan istri masing-
masing memiliki hak dan kewajiban.
Suami sebagai pemimpin,
berkewajiban menjaga istri dan
anak-anaknya baik dalam urusan
agama atau dunianya, menafkahi
mereka dengan memenuhi
kebutuhan makanan, minuman,
pakaian dan tempat tinggalnya.
Tanggungjawab suami yang tidak
ringan diatas diimbangi dengan
ketaatan seorang istri pada
suaminya. Kewajiban seorang istri
dalam urusan suaminya setahap
setelah kewajiban dalam urusan
agamanya. Hak suami diatas hak
siapapun setelah hak Allah dan
Rasul-Nya, termasuk hak kedua
orang tua. Mentaatinya dalam
perkara yang baik menjadi
tanggungjawab terpenting seorang
istri.
Surga atau Neraka Seorang Istri
Ketaatan istri pada suami adalah
jaminan surganya. Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Jika seorang
wanita melaksanakan shalat lima
waktunya, melaksanakan shaum
pada bulannya, menjaga
kemaluannya, dan mentaati
suaminya, maka ia akan masuk
surga dari pintu mana saja ia
kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam
Shahihnya)
Suami adalah surga atau neraka
bagi seorang istri. Keridhoan suami
menjadi keridhoan Allah. Istri yang
tidak diridhoi suaminya karena tidak
taat dikatakan sebagai wanita yang
durhaka dan kufur nikmat.
Suatu hari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah bersabda
bahwa beliau melihat wanita adalah
penghuni neraka terbanyak.
Seorang wanita pun bertanya
kepada beliau mengapa demikian?
Rasulullah pun menjawab bahwa
diantarantanya karena wanita
banyak yang durhaka kepada
suaminya. (HR Bukhari Muslim)
Kedudukan Hak Suami
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Kalau aku
boleh memerintahkan seseorang
untuk sujud kepada orang lain,
maka aku akan memerintahkan para
istri untuk sujud kepada suaminya,
disebabkan karena Allah telah
menetapkan hak bagi para suami
atas mereka (para istri). (HR Abu
Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis
hasan shahih.” Dinyatakan shahih
oleh Syaikh Albani)
Hak suami berada diatas hak
siapapun manusia termasuk hak
kedua orang tua. Hak suami bahkan
harus didahulukan oleh seorang
istri daripada ibadah-ibadah yang
bersifat sunnah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Tidak boleh bagi
seorang perempuan berpuasa
sementara suaminya ada di rumah
kecuali dengan izinnya. Dan tidak
boleh baginya meminta izin di
rumahnya kecuali dengan
izinnya.” (HR Bukhari Muslim)
Dalam hak berhubungan suami-
istri, jika suami mengajaknya untuk
berhubungan, maka istri tidak boleh
menolaknya.
“Jika seorang suami memanggil
istrinya ke tempat tidur, kemudian
si istri tidak mendatanginya, dan
suami tidur dalam keadaan marah,
maka para malaikat akan
melaknatnya sampai pagi.” (HR
Bukhari Muslim)
Berbakti Kepada Suami
Diantara kewajiban seorang istri
atas suaminya juga adalah,
hendaknya seorang istri benar-
benar menjaga amanah suami di
rumahnya, baik harta suami dan
rahasia-rahasianya, begitu juga
bersungguhnya-sungguh mengurus
urusan-urusan rumah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Dan wanita
adalahpenanggungjawab di rumah
suaminya, dan ia akan dimintai
pertanggungjawaban.” (HR Bukhari
Muslim)
Syaikhul Islam berkata, “Firman
Allah, “Sebab itu maka wanita yang
saleh, ialah yang taat kepada Allah
lagi memelihara diriketika suaminya
tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka).” (QS. An Nisa
[4]: 34)
Ayat ini menunjukkan wajibnya
seorang istri taat pada suami dalam
hal berbakti kepadanya, ketika
bepergian bersamanya dan lain-
lain. Sebagaimana juga hal ini
diterangkan dalam sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. (Lihat Majmu Al Fatawa
32/260-261 via Tanbihat, hal. 94,
DR Shaleh Al Fauzan)
Berkhidmat kepada suami dengan
melayaninya dalam segala
kebutuhan-kebutuhannya adalah
diantara tugas seorang istri. Bukan
sebaliknya, istri yang malah
dilayani oleh suami. Hal ini
didukung oleh firman Allah, “Dan
laki-laki itu adalah pemimpin bagi
wanita.” (QS. An Nisa [4]: 34)
Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat
diatas, jika suami menjadi pelayan
bagi istrinya, dalam memasak,
mencuci, mengurus rumah dan
lain-lain, maka itu termasuk
perbuatan munkar. Karena berarti
dengan demikian sang suami tidak
lagi menjadi pemimpin. Justru
karena tugas-tugas istri dalam
melayani suami lah, Allah pun
mewajibkan para suami untuk
menafkahi istri dengan memberinya
makan, pakaian dan tempat tinggal.
(Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199
via Tanbihat, hal. 95, DR Shaleh Al
Fauzan)
Bukan juga sebaliknya, istri yang
malah menafkahi suami dengan
bekerja di luar rumah untuk
kebutuhan rumah tangga.
Tidak Keluar Rumah Kecuali
Dengan Izin Suami
Seorang istri juga tidak boleh
keluar rumah kecuali dengan izin
suami. Karena tempat asal wanita
itu di rumah. Sebagaimana firman
Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para
wanita) di rumah-rumah
kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)
Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini
menunjukkan bahwa wanita tidak
boleh keluar rumah kecuali ada
kebutuhan.” (Tafsir Al Quran Al
Adzim 6/408). Dengan demikian,
wanita tidak boleh keluar rumah
melainkan untuk urusan yang
penting atau termasuk kebutuhan
seperti memasak dan lain-lain. Jika
bukan urusan tersebut, maka
seorang istri tidak boleh keluar
rumah melainkan dengan izin
suaminya.
Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal
bagi seorang wanita keluar rumah
tanpa izin suaminya, jika ia keluar
rumah tanpa izin suaminya, berarti
ia telah berbuat nusyuz (durhaka),
bermaksiat kepada Allah dan
Rasul-Nya, serta layak mendapat
hukuman.”
Penutup
Semua ketentuan yang telah Allah
tetapkan di atas sama sekali bukan
bertujuan membatasi ruang gerak
para wanita, merendahkan harkat
dan martabatnya, sebagaimana
yang didengungkan oleh orang-
orang kafir tentang ajaran Islam.
Semua itu adalah syariat Allah yang
sarat dengan hikmah. Dan hikmah
dari melaksanakan dengan tulus
semua ketetapan Allah di atas
adalah berlangsungnya bahtera
rumah tangga yang harmonis dan
penuh dengan kenyamanan.
Ketaatan pada suami pun dibatasi
dalam perkara yang baik saja dan
sesuai dengan kemampuan.
Mudah-mudahan Allah
mengaruniakan kepada kita semua
keluarga yang barakah.***Wallahu
‘alam
Pengertian islam,artikel islam,dunia islam,suara islam,berita islam,sumber hukum islam,pendeta masuk islam
analyticstracking.php
Friday, 25 April 2014
Taati Suamimu, Maka Syurga Untukmu
Labels:
Belajar Islam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment