Sebagai ex-gitaris, saya punya sedikit pendapat,
tentunya ini bisa jadi perdebatan panjang sekali tak berujung
Tapi izinkan saya mengemukakan apa yang saya pahami.
..
Objeknya jelas, yaitu alat musik,
Instrumennya !
ﻟﻴﻜﻮﻧﻦ ﻣﻦ ﺃﻣﺘﻲ ﺃﻗﻮﺍﻡ ﻳﺴﺘﺤﻠﻮﻥ ﺍﻟﺤﺮ ﻭﺍﻟﺤﺮﻳﺮ ﻭﺍﻟﺨﻤﺮ ﻭﺍﻟﻤﻌﺎﺯﻑ
”Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik .”
(simpan dulu pertanyaan : “tapi rebana boleh?”)
Hadistnya Shahih dari Imam Al Bukhari, bahwa alat musik disejajarkan dengan Zina dan Khamr (minuman keras).
Cukup jelas bahwa alat alat musik disini adalah haram.
Bagaimana dengan rebana yang dimainkan kaum perempuan pada hari pernikahan dan hari raya?
Hukum jelas, namun ada pengecualian disini :
Jadi hukumnya alat musik haram, tapi ada pengecualian pada alat musik tertentu dan acara tertentu
Umum seperti kebanyakan hukum lainnya, misal solat di waktunya adalah wajib,
tapi ada pengecualian kalau anda dalam perjalanan, maka anda boleh melakukannya di waktu solat lain.
atau misalnya makan babi haram,
tapi dalam kondisi anda antara mati dan makan babi untuk bertahan hidup,
maka statusnya naik menjadi mubah (boleh)
2. Ilmuwan Muslim Menciptakan alat musik
Saya (dulu) mengagumi Al Farabi, saya banyak membaca kisah hidup beliau yang menciptakan Al Qanun
atau yang sekarang dikenal dengan Piano
Bahkan tangga nada ‘do re mi ……’ ditemukan juga oleh beliau.
Bahkan ketika beliau memainkan Al Qanun tersebut bisa merubah suasana hati pendengarnya,
Kalau beliau memainkan not sedih, semua menangis
namun kalau nada gembira, maka semua orang bergembira
Namun ..
Hancurnya hati saya ketika tau bahwa beliau ada seorang Syiah , tepatnya Syiah Imammiyah.
sebagaimana kita tau bahwa Syiah adalah kontra dari Sunnah
3. Nasyid atau syair ?
Kalau anda mengikuti Sirah Nabawiyah atau sejarah kenabian,
maka dalam perang Khandak (parit) banyak kita temukan sahabat Rasulullah sallalahu alaihi wasallam beryair.
Mereka bersyair untuk mengusir jenuh saat sudah berhari hari menggali lubang, untuk menambah semangat.
Karena kosa kata bahasa arab sangat indah, maka tak jarang mereka mahir dalam membuat syair syair
Tapi ..
Syair yang dilantunkan oleh mereka jauh lebih baik, karena berisi doa dan pujian kepada Allah dan Rasulnya, bahkan beberapanya itu adalah doa.
Cukup berbeda dengan apa yang kita ketahui sekarang ini.
Balik ke topik bahasan :
Jika musik adalah haram hukumnya, lalu mengapa ada ilmuwan Muslim yang justru menciptakan alat musik?
Jawaban : yang menciptakan alat musik buka muslim yang sebetul betulnya muslim.
Rasulullah, bahkan Khulafaurrasyidin yang kita tau bahwa fatwa mereka dijaga oleh Allah, tidak mengadakan hal yang demikian (musik)
dan menurut saya ..
Banyak hal lain yang bisa kita lakukan yang jauh lebih bermanfaat
….
Dulu saya main gitar bisa 7–8 jam sehari
Mengeluarkan budget jutaan bahkan belasan juta untuk membeli gitar dan segala macam efek beserta sound systemnya.
Apa yang saya dapat?
(bagi saya) kesia siaan
Saya jauh dari ilmu, jauh dari agama, dll
apakah berarti saya sekarang sudah 100% tidak mendengarkan musik?
Tidak Juga,
Tapi yang pasti saya sudah tidak ada akses ke musik, termasuk Smartphone (kecuali ringtone bawaan)
Karena hijrah adalah prosesnya
dan mungkin kita semua juga tau bahwa melepaskan sesuatu yang kita sukai itu bukan perkara ringan !
….
Buatlah hal hal yang lebih bermanfaat untuk kita secara pribadi dan orang lain,
sibukkan urusan kita dengan hal lain yang mungkin bisa berguna bagi siapapun termasuk kita.
bahkan tidak hanya untuk siapapun, tapi juga dimanapun
di Dunia maupun akhirat.
….
Mohon maaf atas kesoktahuan saya ini, saya hanya berbagi apa yang saya ketahui,
Semoga Allah melindungi kita semua.
Terima kasih
Willy Pujo Hidayat,Tukang Korma Online at abkoorma.com
No comments:
Post a Comment