Jika tidak sempat tarawih di masjid,
bolehkah dia tarawih sendirian di
rumah?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu
‘ala rasulillah, amma ba’du,
Para ulama menegaskan bahwa shalat
tarawih boleh dikerjakan sendiri di
rumah tanpa berjamaah. An-Nawawi
menegaskan,
ﺃﻣﺎ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻓﺼﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ ﺳﻨﺔ ﺑﺈﺟﻤﺎﻉ
ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ … ﻭﺗﺠﻮﺯ ﻣﻨﻔﺮﺩﺍ ﻭﺟﻤﺎﻋﺔ
Hukum mengenai masalah tarawih,
bahwa shalat tarawih hukumnya
sunah dengan sepakat ulama… dan
boleh dikerjakan sendiri maupun
berjamaah.
(al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 4/31)
Mana yang Lebih Afdhal: Jamaah
ataukah Sendirian?
Hanya saja ulama berbeda pendapat,
mana cara mengerjakan tarawih yang
lebih afdhal: sendiri di rumah ataukah
berjamaah di masjid.
An-Nawawi menyebutkan perselisihan
ini,
ﻭﺍﺧﺘﻠﻔﻮﺍ ﻓﻲ ﺃﻥ ﺍﻷﻓﻀﻞ ﺻﻼﺗﻬﺎ ﻣﻨﻔﺮﺩﺍ ﻓﻲ ﺑﻴﺘﻪ ﺃﻡ
ﻓﻲ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻭﺟﻤﻬﻮﺭ
ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﺃﺑﻮ ﺣﻨﻴﻔﺔ ﻭﺃﺣﻤﺪ ﻭﺑﻌﺾ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ
ﺍﻷﻓﻀﻞ ﺻﻼﺗﻬﺎ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻛﻤﺎ ﻓﻌﻠﻪ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ
ﻭﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﻭﺍﺳﺘﻤﺮ ﻋﻤﻞ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ
ﻋﻠﻴﻪ ﻷﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻌﺎﺋﺮ ﺍﻟﻈﺎﻫﺮﺓ ﻓﺄﺷﺒﻪ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻌﻴﺪ
Ulama berbeda pendapat tentang
mana cara pengerjaan tarawih yang
afdhal, dikerjakan sendiri di rumah
ataukah berjamaah di masjid. Imam
Syafi’i, beserta mayoritas ulama
Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam
Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah
berpendapat bahwa lebih afdhol
shalat tarawih dilaksanakan secara
berjama’ah. Sebagaimana yang
dilakukan Umar bin Khattab dan para
sahabat radhiyallahu ‘anhum . Kaum
muslimin pun terus menerus
melakukan shalat ini secara
berjama’ah karena merupakan syi’ar
islam yang nampak sehingga serupa
dengan shalat ‘id.
Kemudian, an-Nawawi menyebutkan
pendapat kedua,
ﻭﻗﺎﻝ ﻣﺎﻟﻚ ﻭﺃﺑﻮ ﻳﻮﺳﻒ ﻭﺑﻌﺾ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ
ﺍﻷﻓﻀﻞ ﻓﺮﺍﺩﻯ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻟﻘﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻓﻀﻞ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻤﺮﺀ ﻓﻲ ﺑﻴﺘﻪ ﺇﻻ
ﺍﻟﻤﻜﺘﻮﺑﺔ
Sementara Imam Malik, Abu Yusuf,
sebagian ulama syafiiyah, dan yang
lainnya, berpendapat bahwa yang
afdhal dikerjakan sendiri-sendiri di
rumah. Berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Shalat
yang paling afdhal adalah shalat yang
dikerjakan seseorang di rumahnya.
Kecuali shalat wajib.” (Syarh Shahih
Muslim, 6/39)
Tarjih (Penentuan Pendapat yang
Kuat):
InsyaaAllah pendapat yang lebih
mendekati dalam kasus ini adalah
pendapat yang menganjurkan agar
shalat tarawih dikerjakan secara
berjamaah. Dengan alasan,
1. Hadis dari Abu Dzar radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
ﺇِﻧَّﻪُ ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻳَﻌْﺪِﻝُ
ﻗِﻴَﺎﻡَ ﻟَﻴْﻠَﺔ
Barangsiapa yang shalat tarawih
berjamaah bersama imam hingga
selesai, maka dia mendapat pahala
shalat semalam penuh. (HR. Nasai
1605, Ibn Majah 1327 dan dishahihkan
Al-Albani).
2. Praktek para sahabat yang
dilakukan sejak zaman Umar bin
Khatab radhiyallahu ‘anhu hingga
sekarang, sehingga shalat tarawih
berjamaah sudah menjadi bagian dari
syiar islam dan kaum muslimin.
3. Tidak semua shalat sunah
dianjurkan untuk dikerjakan sendiri di
rumah. Ada shalat sunah yang hanya
bisa dikerjakan secara berjamaah,
seperti shalat gerhana, shalat ’id, jika
kita menganggap shalat ini hukumnya
sunah. Termasuk shalat tarawih lebih
dianjurkan untuk dikerkajan secara
berjamaah.
Allahu a’lam
Pengertian islam,artikel islam,dunia islam,suara islam,berita islam,sumber hukum islam,pendeta masuk islam
analyticstracking.php
Thursday, 3 July 2014
Shalat Tarawih Sendirian
Labels:
Belajar Islam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment