analyticstracking.php

Thursday, 1 May 2014

Bolehkah Seorang Islam Berhubungan Di Kamar Mandi??

“Apa
hukumnya
seorang
suami
melakukan
hubungan
intim
dengan
istrinya
di
kamar
mandi?
Terkadang
suami
mandi
bersama
istrinya
dan
itu
membuat
hasrat cintanya terpanggil. Apakah
diperbolehkan?”
Pertanyaan seorang muslimah yang
dirilis di rubrik konsultasi onislam.net
tersebut kemudian dijawab sebagai
berikut:
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢِ
ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓُ ﻭَﺍﻟﺴَّﻠَّﺎﻡُ ﻋَﻠَﻰ
ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
Saudariku tercinta, terima kasih
banyak atas kepercayaan anda kepada
kami , dan kami berharap upaya kami,
yang murni untuk menggapai ridha
Allah, dapat memenuhi harapan Anda.
Dalam Islam, seorang pria
diperbolehkan untuk mandi bersama
istrinya, sebagaimana Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam pernah
mandi dengan istrinya. Juga, suami
diperbolehkan untuk melakukan
hubungan seksual dengan istrinya di
kamar mandi.
Ulama terkemuka Arab Saudi Dr `
Abdul - Wahhab bin Nasir Al-Tariri,
menjawab pertanyaan tersebut
sebagai berikut:
Semoga Allah menolong Anda untuk
berbuat kebaikan dan membuat Anda
puas dengan apa yang DiizinkanNya
sehingga Anda akan tidak
membutuhkan apa yang Dia larang.
Apa yang telah Anda sebutkan dalam
pertanyaan Anda dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1 . Kamar mandi di rumah-rumah
modern sangat berbeda dengan
tempat-tempat yang digunakan di
masa lalu untuk bersih diri, yang
ketika itu antara kamar mandir dan
tempat buang air menjadi satu
ruangan dan kotor. Kamar mandi
modern sudah tidak seperti itu,
melainkan tetap terjaga
kebersihannya dan tidak ada kotoran
di dalamnya. Oleh karena itu kamar
mandi modern tidak bisa disamakan
dengan tempat buang air di masa lalu,
ada perbedaan yang jelas antara
mereka. Atas dasar ini, tidak ada
alasan yang melarang seseorang
berhubungan intim di kamar mandi,
seperti yang Anda sebutkan.
2 . Seorang pria memenuhi hasrat
seksual dengan istrinya sering kali
akibat dipicu oleh stimulus tertentu,
baik melihat atau menyentuh, dan
lain-lain. Memenuhi keinginannya
yang datang pada situasi seperti ini
adalah suatu cara menjaga kesucian
dirinya dan menundukkan
pandangannya (dari melihat wanita
lain). Inilah yang diajarkan Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam kepada
kita, sebagaimana hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir.
ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ
ﺭَﺃَﻯ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻓَﺄَﺗَﻰ ﺍﻣْﺮَﺃَﺗَﻪُ ﺯَﻳْﻨَﺐَ ﻭَﻫِﻲَ
ﺗَﻤْﻌَﺲُ ﻣَﻨِﻴﺌَﺔً ﻟَﻬَﺎ ﻓَﻘَﻀَﻰ ﺣَﺎﺟَﺘَﻪُ ﺛُﻢَّ
ﺧَﺮَﺝَ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﺻْﺤَﺎﺑِﻪِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓَ
ﺗُﻘْﺒِﻞُ ﻓِﻲ ﺻُﻮﺭَﺓِ ﺷَﻴْﻄَﺎﻥٍ ﻭَﺗُﺪْﺑِﺮُ ﻓِﻲ
ﺻُﻮﺭَﺓِ ﺷَﻴْﻄَﺎﻥٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃَﺑْﺼَﺮَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ
ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻓَﻠْﻴَﺄْﺕِ ﺃَﻫْﻠَﻪُ ﻓَﺈِﻥَّ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﺮُﺩُّ ﻣَﺎ
ﻓِﻲ ﻧَﻔْﺴِﻪِ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah melihat seorang wanita, lalu
beliau mendatangi istrinya, yaitu Zainab
yang sedang menyamak kulit. Lalu
beliau menunaikan hajatnya. Setelah itu,
beliau pergi menemui para sahabatnya,
lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya
wanita itu datang dan pergi bagaikan
syetan. Maka bila kamu melihat seorang
wanita, datangilah isterimu, karena
yang demikian itu dapat menentramkan
gejolak hatimu." (HR. Muslim)
3 . Pada saat yang sama, Muslim tidak
boleh lupa, ketika ia terangsang, ia
perlu menjaga niatnya agar tetap suci
dan menikmati apa yang baik dan
diperbolehkan. Hal itulah yang akan
membuatnya menjadi amal shalih,
berpahala, bahkan bernilai sedekah.
ﻭَﻓِﻰ ﺑُﻀْﻊِ ﺃَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﺻَﺪَﻗَﺔٌ . ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻳَﺎ
ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻳَﺄْﺗِﻰ ﺃَﺣَﺪُﻧَﺎ ﺷَﻬْﻮَﺗَﻪُ ﻭَﻳَﻜُﻮﻥُ
ﻟَﻪُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺃَﺟْﺮٌ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﻟَﻮْ ﻭَﺿَﻌَﻬَﺎ
ﻓِﻰ ﺣَﺮَﺍﻡٍ ﺃَﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻭِﺯْﺭٌ ﻓَﻜَﺬَﻟِﻚَ
ﺇِﺫَﺍ ﻭَﺿَﻌَﻬَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺤَﻼَﻝِ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﺃَﺟْﺮٌ
“Hubungan intim antara kalian (dengan
istri kalian) adalah sedekah.” Para
sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah,
apakah dengan kami mendatangi istri
kami dengan syahwat itu mendapatkan
pahala?” Beliau menjawab, “Bukankah
jika kalian bersetubuh pada yang haram,
kalian mendapatkan dosa. Oleh
karenanya jika kalian bersetubuh pada
yang halal, tentu kalian akan
mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Seorang pria juga harus melafalkan
doa yang diriwayatkan dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum
berhubungan intim. Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﺃَﺣَﺪَﻫُﻢْ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﺗِﻰَ ﺃَﻫْﻠَﻪُ
ﻗَﺎﻝَ ﺑِﺎﺳْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ، ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺟَﻨِّﺒْﻨَﺎ
ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ، ﻭَﺟَﻨِّﺐِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻣَﺎ
ﺭَﺯَﻗْﺘَﻨَﺎ ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺇِﻥْ ﻳُﻘَﺪَّﺭْ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ ﻭَﻟَﺪٌ ﻓِﻰ
ﺫَﻟِﻚَ ، ﻟَﻢْ ﻳَﻀُﺮَّﻩُ ﺷَﻴْﻄَﺎﻥٌ ﺃَﺑَﺪًﺍ
Jika salah seorang dari kalian
menginginkan mendatangi
(menyetubuhi) istrinya berdoa
"Bismillaahi Alloohumma jannibnasy
syaithoona wajannibisy syaithoona maa
rozaqtanaa" maka jika Allah
mentakdirkan memiliki anak melalui
persetubuhan itu, maka ia (anak itu)
tidak akan dibahayakan oleh syaitan
selama-lamanya. (HR. Bukhari dan
Muslim)
Syaikh Al-Munajjid, dosen Muslim
terkemuka dan penulis asal Saudi,
menambahkan,
Diperbolehkan bagi seorang pria
untuk melakukan hubungan intim
dengan istrinya tanpa penutup (kain/
selimut, red). Diperbolehkan pula
untuk melakukan hubungan intim di
kamar mandi, tetapi itu berarti bahwa
ia akan kehilangan Sunnah dengan
tidak menyebutkan Allah sebelumnya.
Sebagaimana dituntunkan dalam
hadits, ketika seorang pria ingin
melakukan hubungan intim dengan
istrinya, ia perlu berdoa, "Bismillaahi
Alloohumma jannibnasy syaithoona
wajannibisy syaithoona maa
rozaqtanaa" (Dengan Nama Allah, Ya
Allah! Jauhkan kami dari syetan, dan
jauhkan syetan agar tidak mengganggu
apa (anak) yang Engkau rezekikan
kepada kami).
Wallahu a’lam bish shawab. [IK/
bersama dakwah]

No comments:

Post a Comment